get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Warga Rusia Dideportasi Petugas Imigrasi Bali Karena Overstay

Senin, 11 April 2022 | 20:16 WIB
header img
Mama muda dan putrinya yang melanggar aturan izin tinggal saat dideportasi Imigrasi Bali ke negara asal. Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNewsSidoarjo.id - Warga negara asing (WNA) Rusia berinisial LN (33) dan putrinya VN (3) dideportasi Petugas Imigrasi Bali.

Keduanya dipulangkan ke negara asalnya lantaran masa izin tinggal di Indonesia telah habis.

"Izin tinggalnya sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (11/4/2022).

Dia menjelaskan, awalnya LN datang ke Bali bersama suaminya berinsial SAN dan putrinya sejak 24 Juli 2019.

Mereka masuk ke Bali menggunakan bebas visa untuk berwisata. Kemudian pada Desember 2021, SAN meninggalkan Bali untuk bekerja di Malaysia dan kembali ke Rusia.

LN mengetahui jika dia dan anaknya hanya dapat tinggal selama 30 hari dan izin tinggal mereka sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019.

Namun dia selalu diyakinkan suaminya bila segala urusan visa akan dibereskan. Namun setelah itu suaminya tak kunjung kembali dengan alasan tidak bisa ke Indonesia karena masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan sampai akhirnya dia tidak dapat dihubungi lagi.

Setelah keuangan yang semakin menipis, LN melaporkan dirinya dan anaknya ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 4 April 2022. LN dan putrinya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama enam hari.

Dia akhirnya dibantu dibelikan tiket oleh teman-temannya orang Rusia di Bali. Pendeportasian dilakukan Minggu (10/4/2022).

LN dan putrinya diterbangkan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67-TK417 dengan tujuan Denpasar (DPS) - Istanbul (IST) – Moscow (VKO) yang lepas landas pada pukul 21.49 WITA

"Yang bersangkutan selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar usulan penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilarang masuk ke Indonesia kembali selama 6 bulan ke depan," ucapnya. iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut