Pemilik Warung di Gresik Tertindih Motor Saat Duel Lawan Maling, Pelaku Akhirnya Tertangkap
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Keberanian luar biasa ditunjukkan oleh seorang ibu pemilik warung di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Demi mempertahankan sepeda motor milik rekannya, ia nekat berduel satu lawan satu dengan pencuri hingga tubuhnya terseret dan tertindih kendaraan pada Selasa pagi (3/3).
Peristiwa dramatis ini bermula di depan Warung Pink, pinggir Jalan Raya Duduksampeyan sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, saksi mata sekaligus pemilik warung, Epi Deriyanti (55), keluar untuk mengambil barang belanjaan.
Namun, pemandangan mengejutkan menyambutnya, seorang pria tak dikenal sudah berada di atas motor Honda Beat milik Titik Fidyawati (42) dengan mesin yang sudah menyala.
Tanpa memikirkan keselamatan dirinya, Epi langsung menyergap pelaku. Ia mencengkeram kuat setang motor dan bagian belakang kendaraan agar pelaku tidak bisa melaju. Tarik-menarik pun terjadi.
Pelaku yang panik mencoba menggeber gas untuk meloloskan diri, namun Epi tetap bertahan meski harus terseret di aspal. "Saksi (Epi) berusaha menggagalkan aksi pelaku dengan memegang setang. Akibatnya, ia sempat terseret sejauh tiga meter hingga akhirnya terjatuh dan tertindih sepeda motor," ungkap Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri.
Meski mengalami luka memar di pergelangan kaki kiri akibat tertindih beban motor, teriakan histeris "maling!" dari mulut Epi menjadi kunci utama. Teriakan itu memecah suasana pagi dan mengundang reaksi cepat warga serta saksi lain di lokasi.
Melihat nyali besar pemilik warung dan kepungan warga yang mulai mendekat, pelaku berinisial FR (38) asal Surabaya itu memilih meninggalkan motor curiannya. Ia mencoba kabur dengan cara nekat melompat ke atas truk trailer yang sedang melintas.
Namun, aksi heroik Epi telah memberikan waktu bagi warga lain untuk melakukan pengejaran. Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran di atas truk, pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diringkus massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kini, motor Honda Beat berwarna merah hitam milik korban telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, meski mengalami trauma dan luka memar, aksi berani Ibu Epi mendapat apresiasi luas dari warga sekitar karena berhasil menggagalkan kerugian materiil senilai Rp 15 juta. Kapolsek Duduksampeyan menegaskan bahwa pelaku FR saat ini sedang menjalani proses penyidikan intensif dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Aini Arifin