Diduga Dianiaya di Dalam Lapas Blitar, Napi Kasus Narkoba Koma 3 Hari
BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Seorang narapidana Lapas Klas IIB Blitar, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami koma selama tiga hari.
Korban diketahui bernama Harianto (54) alias Bagong, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Saat ini, Harianto masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Ia diketahui telah menghuni Lapas Blitar selama sekitar satu tahun akibat kasus narkoba.
Dikutip dari Sindo News, Kamis (8/1/2026), adik korban, Estu Broto, menyampaikan bahwa kakaknya mulai sadar sejak Kamis (8/1/2026).
Namun kondisi Harianto belum memungkinkan untuk diajak berkomunikasi. “Kalau saya lihat dari luka-lukanya, ada indikasi penganiayaan,” ujar Estu Broto saat dihubungi MPI melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/1/2026).
Estu mengaku mendapati sejumlah luka lebam kebiruan menyerupai bekas pukulan di bagian paha dan hampir di sekujur tubuh Harianto. Menurutnya, sang kakak sempat koma selama tiga hari sejak Senin (5/1/2026). Pihak keluarga awalnya mendapat informasi dari petugas Lapas Blitar bahwa Harianto dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo karena mengalami serangan stroke.
Namun, kecurigaan muncul setelah keluarga melihat langsung kondisi fisik korban. “Pihak lapas menelpon, bilang Pak Harianto sakit dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo karena stroke,” kata Estu Broto. Hingga kini, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti siapa pelaku dugaan penganiayaan tersebut, apakah sesama narapidana atau petugas lapas.
Namun sebelumnya, saat dibesuk, Harianto sempat mengeluhkan bahwa dirinya kerap dipukuli oleh sesama napi. “Kakak saya sempat curhat sering dipukuli sesama napi,” ungkapnya. Pihak keluarga berharap dugaan penganiayaan ini dapat diusut tuntas. Mereka telah mengajukan permintaan visum, namun hingga saat ini belum dapat dilakukan.
Menurut Estu Broto, pihak rumah sakit menyarankan agar keluarga terlebih dahulu meminta surat izin dari pihak Lapas Blitar sebelum visum dilakukan. Selain itu, keluarga juga berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Visum belum dilakukan karena disarankan minta izin ke lapas. Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin