get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Ditolak Dimakamkan di Grogol Tulangan Sidoarjo, Duka Keluarga Berujung Viral

Jelang Nataru, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 1.407 Botol Miras Ilegal

Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:57 WIB
header img
Pemusnahan ribuan botol miras oleh Satpol PP Sidoarjo. Foto: ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Sebanyak 1.407 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan, Jumat (19/12), sebagai bagian dari upaya cipta kondisi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Satpol PP Sidoarjo dengan cara menuangkan isi botol ke dalam drum pembuangan.

Ribuan botol miras tersebut terdiri dari arak tradisional, bir, hingga anggur merah. Kepala Satpol (Kasatpol) PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan, barang bukti miras tersebut merupakan hasil razia intensif yang digelar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo selama beberapa bulan terakhir. “Ribuan botol ini kami sita dari penjual yang melanggar aturan perizinan. Peredaran miras di Sidoarjo sudah cukup meresahkan karena ditemukan dijual di warung kopi dan kafe yang seharusnya tidak memperdagangkan minuman beralkohol,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban miras ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama menjelang malam pergantian tahun. “Penertiban ini bagian dari upaya kami menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Nataru. Konsumsi miras sering menjadi pemicu keributan hingga tindakan kriminal,” ujarnya.

Satpol PP Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku usaha yang nekat melanggar peraturan daerah terkait distribusi dan penjualan minuman keras. “Kami akan terus mengantisipasi peredaran miras ilegal. Penyitaan dan pemusnahan ini adalah bentuk penegakan hukum karena jelas melanggar peraturan daerah yang berlaku,” imbuh Yany.

Menjelang puncak libur Nataru, Satpol PP memastikan operasi penertiban akan semakin diintensifkan. Pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran miras tanpa izin. “Kami ingin memastikan Kabupaten Sidoarjo tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut