Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Narkoba, Kapolres Gresik Pastikan Seluruh Jajaran Bersih dari Zat Adiktif
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Disalahgunakan Debt Collector, Polres Gresik Selidiki “Go Matel”

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:39 WIB
  • author Agus Ismanto
Diduga Disalahgunakan Debt Collector, Polres Gresik Selidiki “Go Matel”
Tersangka saat diamankan Polres Gresik. Foto: ist.

Dari hasil pemantauan di media sosial, petugas menemukan informasi terkait keberadaan aplikasi Mata Elang atau “Go Matel” yang dikembangkan oleh salah satu perusahaan di wilayah Gresik. “Informasi awal kami peroleh melalui patroli siber. Selanjutnya, kami melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi serta tujuan dari aplikasi tersebut,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan temuan awal itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan difokuskan pada dugaan penyalahgunaan data pribadi serta kemungkinan pelanggaran hukum dalam praktik penagihan.

AKBP Rovan menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Ia juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan tidak sesuai ketentuan hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector. Laporan dapat disampaikan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Editor: Aini Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut