Kejar Pencuri, Pedagang Gorengan Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi nekat seorang pria paro baya mencuri sepeda motor di kawasan Lemahputro, Sidoarjo, berakhir tragis.
Belum sempat membawa kabur hasil curiannya, pelaku justru diringkus langsung oleh korban sendiri setelah kejar-kejaran dramatis sejauh setengah kilometer.
Peristiwa menegangkan itu terjadi di Jalan Kwadengan, Kelurahan Lemahputro, Sidoarjo, Minggu (2/11) sore. Tersangka diketahui berinisial MKA (50), warga Lemahputro Timur.
Ia kedapatan mencuri Honda Supra X bernopol W 2307 RG milik seorang pedagang gorengan yang sedang diparkir di depan rumah korban. Menurut keterangan yang dihimpun iNews Sidoarjo, awalnya korban tengah beristirahat di dalam rumah.
Tiba-tiba, anaknya yang berusia 13 tahun melihat seseorang mendorong motor mereka ke arah jalan raya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung berlari keluar rumah dan mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran itu berlangsung dari Jalan Kwadengan menuju Jalan Dakota, Kwadengan Barat, sejauh kurang lebih 500 meter. Di lokasi tersebut, korban melihat pelaku berpura-pura mendorong motor sambil seolah-olah kehabisan bensin.
Korban yang sudah curiga langsung meringkus pelaku dari belakang dengan mendekap lehernya menggunakan kedua tangan. Korban sempat menegur pelaku dengan bertanya ‘kok bisa mencuri?’ dan pelaku hanya menjawab ‘maaf-maaf’.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berdatangan membantu korban mengamankan tersangka. Karena kesal dengan maraknya pencurian di wilayah itu, sejumlah warga sempat menghadiahi pelaku “salam olahraga” hingga babak belur sebelum akhirnya diikat di tiang listrik.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Sidoarjo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Lemahputro. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Iptu Moch. Junaedi, saat dikonfirmasi iNews Sidoarjo, Senin (3/11).
Ia menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya dan berniat mencuri motor korban dengan cara didorong. Polisi juga menyita satu unit Honda Supra X sebagai barang bukti. "Tersangka mengakui terus terang bahwa dia memang berniat mencuri sepeda motor tersebut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan,” tandasnya.
Kasus ini kini masih dikembangkan oleh pihak kepolisian. Polisi menduga, tersangka mungkin terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain di wilayah Sidoarjo. Kini, MKA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Sidoarjo Kota.
Editor : Aini Arifin