Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba, Selamatkan 10 Ribu Jiwa dari Ancaman Barang Haram
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo kembali digempur aparat kepolisian.
Selama periode September hingga 18 Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan 76 tersangka berhasil diamankan.
Keberhasilan ini diungkap langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang didampingi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (21/10). “Dari total 65 kasus tersebut, kami mengamankan 76 tersangka yang terdiri dari 73 pria dan 3 perempuan. Mereka kami tangkap dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Kompol Riki Donaire Piliang.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 butir pil koplo.
Kompol Riki menjelaskan, barang bukti yang disita tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 10 ribu jiwa dari bahaya narkoba. “Jika dikonversikan, nilai ekonomis barang bukti ini mencapai sekitar Rp 2,8 miliar. Angka ini bukan hanya menggambarkan besarnya peredaran narkoba di Sidoarjo, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus waspada,” tegasnya.
Dari 65 kasus yang berhasil diungkap, terdapat sembilan kasus menonjol yang berhasil dibongkar. Di antaranya, Laporan Polisi Nomor:
LP/A/322/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM tanggal 4 Oktober 2025 dengan barang bukti sabu seberat 242,26 gram, serta LP/A/309/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM tanggal 17 September 2025 dengan barang bukti 308,1 gram sabu.
Terhadap para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Riki menegaskan, jajarannya akan terus berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. “Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi dan membantu kami dalam mewujudkan Sidoarjo bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin