Wanita Paruh Baya Tewas Tersambar KA Mutiara Selatan di Krian
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Suara klakson panjang kereta api yang terdengar malam itu, menjadi tanda datangnya tragedi di perlintasan rel dekat Perumahan Krian Indah Regency, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Selasa (14/10) malam.
Tak lama kemudian, warga sekitar dikejutkan oleh kabar bahwa seorang wanita tertabrak kereta api dan tewas di tempat. Korban diketahui bernama Siti Arbiatin (53), warga Dusun Gamping Wetan, Desa Gamping, Kecamatan Krian. Ia meninggal dunia setelah tersambar Kereta Api 71 Mutiara Selatan yang melaju dari arah Surabaya menuju Bandung sekitar pukul 18.47 WIB.
Menurut keterangan warga setempat, Febrianto, awalnya tak ada yang menyadari keberadaan korban di perlintasan tersebut. “Warga tidak ada yang tahu, tahunya pas sudah ramai banyak orang kumpul melihat ada orang tertabrak kereta api,” ujarnya.
Febrianto mengatakan, suara klakson panjang kereta sudah terdengar dari kejauhan. Namun nahas, korban justru masih berada di tengah rel saat kereta melintas dengan kecepatan tinggi. “Klaksonnya sudah bunyi keras, tapi tiba-tiba brakkk! Tubuh korban terpental beberapa meter. Warga langsung berhamburan ke lokasi,” tambahnya.
Benturan keras membuat tubuh korban mengalami luka parah. Ia menderita patah pada bahu kanan, mata kaki kanan terlepas, serta daun telinga kanan hilang. Kapolsek Krian Kompol IGP Atmagiri membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, korban tertabrak kereta yang datang dari arah Surabaya menuju Bandung dan meninggal di tempat kejadian. “Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo, untuk dilakukan visum,” terangnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban diduga mengalami gangguan jiwa. Dari keterangan keluarga, korban pernah beberapa kali keluar rumah tanpa pamit.
Bahkan, pada pagi hari sebelum kejadian, sekitar pukul 04.30 WIB, korban sempat pergi dari rumah dan ditemukan oleh anaknya di area sawah sekitar pukul 08.00 WIB, namun menolak diajak pulang. “Setelah kami menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Kereta api sempat berhenti di KM 37+700 untuk proses pengecekan sebelum akhirnya kembali melanjutkan perjalanan. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi pasti kejadian tersebut.
Editor : Aini Arifin