get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pemuda Surabaya Curi Elpiji di Krian, Belum Sempat Kabur Sudah Dibekuk Polisi

Selebgram Cantik Diperiksa Polisi, Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Faktanya

Selasa, 09 September 2025 | 10:38 WIB
header img
Lisa Mariana diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsSidoqrjo.id - Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada hari, Selasa (9/9/2025).

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Melangsir dari iNews.id, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan menuturkan, kliennya bakal menghadiri panggilan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor pukul 11.00 WIB. “Hadir jam 11.00 WIB,” ujar John kepada wartawan.

Sejatinya, pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan pada, Kamis (4/9/2025) lalu. Namun, Lisa berhalangan hadir. Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut