Aksi Curanmor di Waru Resahkan Warga, Motor Dikunci Setir Raib Dalam Sedetik
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi pencurian motor kembali bikin resah warga Waru. Kali ini, sebuah sepeda motor yang diparkir di depan toko alat tulis di Jalan Letjen Suprapto, Tambakrejo, Waru, Sidoarjo, digondol maling hanya dalam hitungan detik.
Motor tersebut milik Keyla, seorang pembeli yang saat itu tengah belanja di dalam toko. Keyla yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nopol L 5896 OB mengaku sudah mengunci setir motornya sebelum masuk toko.
Namun, saat hendak membayar belanjaan, ia terkejut melihat motornya tak lagi ada di parkiran. "Baru belanja sebentar, motor saya sudah hilang. Padahal saya yakin dikunci setir dan parkir di area yang terlihat," ujar Keyla saat dikonfirmasi, Selasa (1/7). Insiden itu terjadi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut penuturannya, saat ia tiba, hanya ada tiga motor karyawan yang terparkir dan tidak ada penjaga parkir di lokasi tersebut. Ia pun langsung masuk toko tanpa curiga sedikit pun. “Waktu mau bayar, saya sempat menoleh ke parkiran dan kaget banget motor sudah enggak ada. Langsung minta bantuan karyawan cek CCTV,” tuturnya.
Hasil rekaman CCTV mengungkap dua pria datang berboncengan menggunakan Honda Beat putih. Pelaku yang dibonceng turun dan langsung mengeksekusi motor milik Keyla, sementara rekannya berjaga mengawasi sekitar.
Proses pembobolan berlangsung sangat cepat, hanya sekitar lima detik. Salah satu pelaku tampak mengenakan jaket hitam. Mereka tidak memakai masker, hanya helm. “Cuma lima detik motornya dibobol. Terus dibawa kabur ke arah selatan,” tambahnya.
Merasa dirugikan, Keyla langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Waru. Saat ini, kasus pencurian tersebut tengah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian. Ironisnya, lokasi kejadian ini sebelumnya juga menjadi sasaran pencurian motor.
Pada Kamis (17/4) lalu, seorang pria tertangkap warga saat berusaha mencuri motor pegawai toko di tempat yang sama. Pelaku saat itu langsung diserahkan ke pihak berwajib dan kini sudah menjalani hukuman. (dik)
Editor : Aini Arifin