get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Residivis, Barang Bukti Sabu 91,28 Gram

Satlantas Polresta Sidoarjo Gencar Razia Truk ODOL, Teguran Tertulis hingga Tilang

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:14 WIB
header img
Polisi di Sidoarjo merazia truk ODOL (foto : Nanang Ichwan)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Para sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Sidoarjo mulai merasa ketar ketir. Pasalnya, Satlantas Polresta Sidoarjo kini semakin gencar melakukan razia dan sosialisasi di berbagai titik rawan pelanggaran.

Meskipun belum ada penilangan selama Juni 2025, ratusan pelanggar telah mendapat sanksi teguran secara tertulis.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ali Rifqi Mubarok, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi sekaligus peringatan keras kepada para pengemudi ODOL agar segera mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. “Sejak awal Juni hingga hari ini, Satlantas Polresta Sidoarjo sudah melakukan sanksi teguran sekaligus sosialisasi kepada ratusan sopir kendaraan ODOL,” kata Iptu Ali saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, teguran tidak hanya diberikan secara lisan, tetapi juga secara tertulis, disertai pencatatan nomor polisi dan identitas pengemudi.

Langkah ini menjadi dasar penindakan jika pelanggaran kembali terulang. “Jika nanti mereka kembali melanggar, langsung kami tilang. Tidak harus menunggu bulan depan,” tegasnya.

Iptu Ali menjelaskan bahwa razia ODOL ini merupakan instruksi langsung dari Korlantas Polri sebagai bagian dari program nasional menuju zero ODOL.

Penindakan terhadap truk dengan dimensi atau muatan berlebih ini sangat penting karena selain membahayakan pengguna jalan lain, kendaraan ODOL juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. “Beban yang terlalu berat akan berdampak langsung ke kondisi kendaraan. Kalau dibiarkan, bisa menyebabkan fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Meskipun belum ada penilangan resmi selama masa sosialisasi, Satlantas Polresta Sidoarjo tetap menurunkan personel ke lapangan untuk melakukan pengawasan di titik-titik rawan.

Tidak ada target jumlah pelanggar yang harus ditegur, namun setiap pelanggaran yang ditemukan akan langsung ditindak. “Tidak ada target khusus soal berapa banyak pelanggar yang kami tegur. Yang jelas, kalau ada pelanggaran langsung kami hentikan dan beri tindakan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Satlantas Polresta Sidoarjo juga telah melakukan pendataan terhadap para sopir ODOL. Setelah masa sosialisasi ini berakhir, penindakan dengan tilang akan mulai diberlakukan efektif pada Juli 2025. (dik)

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut