get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Siswa SDI Sabilillah Sidoarjo Persembahkan Bunga dan Sungkem untuk Ibu, Kenapa?

Kondisi Perbankan Menurun! 21 Bank Dinyatakan Bangkrut, LPS Prediksi Bertambah Lagi?

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:00 WIB
header img
21 Bank Bangkrut di Indonesia, LPS Prediksi Bertambah Lagi (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) buka-bukaan soal kondisi perbankan di Indonesia. Hingga April 2025, terdapat 21 bank bangkrut di Indonesia.

Bank ini terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, hanya satu BPRS yang ditutup, yakni BPR Syariah Gebu Prima.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tercatat 20 BPR ditutup sepanjang 2024. “Namun, saya memperkirakan masih akan ada tambahan bank yang bangkrut tahun ini. Kami menunggu arahan dari OJK. Kalau OJK menyatakan bank tertentu harus ditangani, kami siap menyelesaikan,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.

LPS memperkirakan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring evaluasi lanjutan terhadap kondisi keuangan sejumlah bank. Diketahui jika 21 bank bangkrut tersebut dicabut izin operasinya akibat permasalahan keuangan yang berujung pada kebangkrutan.

Meskipun angka tersebut terakumulasi dalam dua tahun terakhir, LPS memperkirakan masih akan ada penambahan jumlah bank yang menghadapi nasib serupa. Di sisi lain, LPS menyatakan masih ada harapan bagi beberapa BPR yang saat ini sedang menjalani proses penyelamatan.

Tercatat dua BPR berpotensi untuk tidak dicabut izinnya karena masih memungkinkan untuk dipulihkan melalui mekanisme penyehatan internal maupun eksternal. “Saat ini ada dua BPR yang kami upayakan untuk diselamatkan. Salah satunya kemungkinan akan mendapatkan tambahan modal dari investor baru. Sementara yang satu lagi tengah menjalani proses mediasi antara para pemilik untuk menyelesaikan permasalahan permodalan,” jelas Purbaya.

Dalam proses penyelamatan tersebut, LPS berperan sebagai mediator guna mencari solusi terbaik agar bank tetap bisa melanjutkan operasionalnya dan menjaga kepercayaan nasabah, khususnya masyarakat di daerah.

LPS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, terutama di sektor BPR yang dinilai memiliki peran krusial dalam mendorong aktivitas ekonomi di wilayah pedesaan dan kota-kota kecil.

Berikut daftar 21 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya yang dikutip dari okzone.com pada Senin (2/6/2025) diantaranya :

  1. BPR Wijaya Kusuma
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  5. BPR Purworejo
  6. BPR EDC Cash
  7. BPR Aceh Utara
  8. BPR Sembilan Mutiara
  9. BPR Bali Artha Anugrah
  10. BPRS Saka Dana Mulia
  11. BPR Dananta
  12. BPR Bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung
  15. BPR Nature Primadana Capital
  16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
  17. BPR Duta Niaga
  18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
  19. BPR Kencana
  20. BPR Arfak Indonesia
  21. BPRS Gebu Prima

Melalui berbagai upaya penanganan dan pencegahan, LPS berharap kondisi perbankan, khususnya di segmen BPR dan BPRS, dapat lebih stabil dan sehat guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. iNewsSidoarjo

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut