Usai Video Acungkan Jari Tengah ke Petugas Viral! Anak Pensiunan Polisi Akhirnya Ditilang

MAROS, iNewsSidoarjo.id - Seorang pemuda berinsial DN (20), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya ditindak polisi usai videonya viral karena mengacungkan jari tengah ke arah anggota lalu lintas yang sempat memberhentikannya.
Aksi tidak terpuji ini terjadi di depan Jembatan Timbang Maccopa, Kabupaten Maros, dan memicu reaksi luas di media sosial. Menurut Kasat Lantas Polres Maros, IPTU Kamaluddin, pemuda tersebut diketahui sedang mengalami tekanan psikologis karena gagal lolos seleksi penerimaan anggota Polri.
Meski demikian, proses penilangan tetap dilakukan. “Yang bersangkutan sudah kami tilang, dan kendaraannya kami amankan di Mapolres. Motor hanya bisa diambil setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Maros,” jelas IPTU Kamaluddin yang dikutip dari okzone.com pada Sabtu (10/5/2025).
Peristiwa ini bermula saat pemuda tersebut dihentikan karena tidak menggunakan helm dan kendaraan yang dikendarainya tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Saat diminta keterangan oleh polisi, ia justru emosi dan menelepon ayahnya yang diakuinya merupakan purnawirawan Polri.
Polisi akhirnya melepas pemuda itu di lokasi, mengingat arus lalu lintas saat itu padat dan untuk menghindari kemacetan. Namun, setelah dibebaskan, DN justru tancap gas sambil mengacungkan jari tengah ke arah petugas.
Aksinya ini terekam kamera dan videonya menyebar luas di berbagai platform media sosial. Usai kejadian ini menjadi viral, pihak Polres Maros memanggil DN ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum. Ia datang didampingi oleh ayahnya, seorang purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang terakhir bertugas di Polres Pangkep.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk tetap menghormati petugas dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan