Capai Rp984 Triliun! Ini Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024
JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap aliran dana kasus dugaan korupsi pada 2024 yang nilainnya mencapai Rp984 triliun. “Jumlahnya mencapai Rp 984 triliun.
Negara harus fokus memberantas tindak pidana korupsi,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari sindonews.com pada Rabu (23/4/2025). Adapun data tersebut merupakan hasil dari National Risk Assesment (NRA). Ivan menyebut,
PPATK juga mengidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459 triliun. Selain kasus dugaan korupsi, kata Ivan, perbuatan hukum di bidang perpajakan juga nominalnya cukup besar yakni Rp301 triliun, judi senilai Rp68 triliun, dan narkotika Rp9,75 triliun.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, hasil analisis PPTK sangat membantu KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dia menambahkan, hasil tersebut merupakan kolaborasi antara lembaganya dengan PPATK yang sudah terjalin sejak lama.
“Hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya,” ucapnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan