get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda Mudi Surabaya Kembali Berbagi Kebahagiaan Bersama Puluhan Anak Yatim Piatu

Sugianto, Dapat Visa Jangka Panjang Usai Selamatkan Puluhan Warga Korsel dari Kebakaran Hutan

Rabu, 02 April 2025 | 18:55 WIB
header img
Nelayan yang tinggal di Desa Yeongdeok itu menyelamatkan puluhan warga desa saat kebakaran hutan. (Dkilbo)

KORSEL, iNewsSidoarjo.id - Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Korsel) mempertimbangkan untuk memberikan status izin tinggal jangka panjang kepada nelayan asal Indonesia bernama Sugianto. Diketahui seorang nelayan yang tinggal di Desa Yeongdeok itu menyelamatkan puluhan warga desa saat kebakaran hutan di Uiseong mulai menyebar ke Yeongdeok.

2. Selamatkan Puluhan Warga Ketika kebakaran hutan di Gyeongbuk, yang dimulai di Uiseong, melanda Yeongdeok-gun pada 25 Maret, Sugianto berkeliling desa bersama kepala desa nelayan Yu Myeong-shin. Mereka memberi tahu penduduk tentang kebakaran tersebut dan mendorong mereka untuk mengungsi. Dalam proses evakuasi, ia membawa warga dengan mobilitas terbatas dan mengungsi ke pemecah gelombang di depan desa yang berjarak 300 meter. “Kalau bukan karena dia (Pak Sugianto), kita semua pasti sudah mati. Saya tertidur saat menonton TV, tapi saya terbangun karena suara api di luar. Saat saya melihat ke luar pintu, Sugianto ada di sana dan saya bisa melarikan diri dari rumah di punggungnya,” kata warga desa berusia 90-an, melansir Naver.

"Saya tidak ingat seberapa sering saya berlarian bersama bos (kepala desa nelayan). Saya menggendong nenek-nenek yang terbangun dari tidurnya karena suara 'Cepat, cepat' dan turun bukit. Saya takut ketika melihat toko di depan saya terbakar,” ujar Sugianto.

Sugianto, merupakan warga Indonesia dengan visa kerja delapan tahun lalu dan bekerja sebagai pelaut. Ia memiliki seorang putra berusia lima tahun dan seorang istri di negara asalnya, Indonesia.

Ia juga bisa berkomunikasi dengan penduduk dalam bahasa Korea. "Saya mencintai Korea. Terutama penduduk desa yang sudah seperti keluarga. Setelah tiga tahun, saya harus kembali ke rumah. Saya menerima telepon dari istri saya di kampung halaman yang mengatakan bahwa dia bangga pada saya. Saya merasa dihargai karena tidak ada yang terluka dalam kebakaran hutan," tutur Sugianto.

1. Pertimbangkan Visa Jangka Panjang Dikutip dari okzone.com melalui dkilbo, Rabu (2/4/2025), Kementerian Kehakiman mengumumkan pada 1 April 2025, di bawah arahan Penjabat Menteri Kehakiman Kim Seok-woo, mereka sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa tinggal jangka panjang (F-2).

Ini memungkinkan Sugianto untuk tinggal lebih lama di Korsel. Status kependudukan jangka panjang adalah status kependudukan yang dapat diberikan oleh Menteri Kehakiman kepada seseorang yang diakui telah memberikan kontribusi khusus kepada Republik Korea atau berkontribusi terhadap kemajuan kepentingan umum. Pemberian visa jangka panjang sebagai ganjaran atas aksi heroik Sugianto.

Pasalnya, nelayan yang tinggal di Yeongdeok-gun, mengevakuasi sambil membawa warga di punggungnya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut