JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah saksi pejabat Pemkab Sidoarjo terkait kasus dugaan gratifikasi soal uang pelicin terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Jatim.iNews.id, Jumat (18/3/2022).
"Dan dugaan aliran sejumlah uang atas persetujuan kelancaran perizinan dimaksud untuk pihak yang terkait dengan perkara ini," jelasnya melalui pesan singkat.
Sementara sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo yang dicecar terkait kasus dugaan uang pelicin terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo yaitu Ahmad Zaini, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum.
Lalu, Ari Suryono, mantan Kepala DPMPTSP yang saat ini menjabat Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) dan Medi Yulianto, mantan Kadis Perpustakan yang saat ini menjabat Staf ahli Bupati Sidoarjo.
Kemudian, Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf, Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan, Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini. Selain itu dua terpidana eks Pejabat Pemkab Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Sanadjihitu Sangadji juga ikut diperiksa.
Sekedar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Sidoarjo.iNews.id
Artikel berita ini telah tayang di Jatim.iNews.id dengan judul. "KPK Selidiki Aliran Uang Pelicin untuk Izin Proyek di Sidoarjo".
Baca artikel berita ini :
https://jatim.inews.id/berita/kpk-selidiki-aliran-uang-pelici-untuk-izin-proyek-di-sidoarjo
Editor : Nanang Ichwan