JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan dokumen identitas penting bagi masyarakat Indonesia. Saking pentingnya, dokumen tersebut dibutuhkan sebagai syarat pengajuan apapun, termasuk perbankan.
Meski begitu, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan dokumen negara tersebut. Apalagi, di era modern, kasus pencurian data pribadi semakin marak, terutama untuk digunakan dalam aktivitas seperti pinjaman online (pinjol).
Data pribadi ini biasanya diakses melalui informasi pelamar kerja, bahkan pengajuan lainnya. Jika menghadapi situasi semacam ini, sangat penting untuk segera memblokir data KTP yang telah dimanfaatkan oleh pinjol ilegal.
Berikut info grafis mengatasi KTP disalahgunakan sebagaimana dilansir dari iNews.id.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan