get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Motor Raib Dibawa Kabur Warga, Biker Tewas Ditabrak Truk di Jalan Raya Bogor

Anggota DPRD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke SPG Cantik, Ini Kronologinya

Minggu, 08 Desember 2024 | 18:24 WIB
header img
Anggota DPRD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke SPG Cantik, Begini Kronologinya/Okezone

CIREBON, iNewsSidoarjo.id – Seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisial MJ, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang SPG berinisial I. Peristiwa tersebut viral di media sosial usai korban menggungahnya di akun X.

Korban berinisial I melalui akun X miliknya, @calliopealto, membagikan cerita terkait insiden tersebut. Saat itu, korban sedang menjual produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon. ”Klien kami tadi malam datang, minta perlindungan dan bantuan hukum karena ada beberapa intimidasi ataupun tekanan, baik dari rekan kerjanya, EO, maupun dari orang luar,” ujar Yudia Alamsyach, dikutip dari okzone.com pada Minggu (8/12/2024).

Kuasa hukum korban Yudia Alamsyach, mengatakan, korban telah membuat laporan ke Mapolresta Cirebon. Yudia memberikan bantuan hukum karena korban berhadapan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon. ”Kami memberikan perlindungan hukum karena korban berhadapannya dengan pejabat. Makanya, kami protect klien kami untuk tidak komunikasi keluar karena masalah ini,” tuturnya.

Selain ke Polresta Cirebon, dia juga berencana melaporkan kasus itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon. ”Mudah-mudahan dari pihak kepolisian bisa cepat tangkap (pelaku) untuk melakukan penyidikan,” pungkasnya.

Diketahui korban bertemu pelaku dan mengajak I beserta dua rekannya ke kantor DPRD untuk membahas produk yang mereka jajakan. Setibanya di kantor, MJ membawa I dan dua rekannya ke ruang fraksi tempat ia bekerja. Di dalam ruangan tersebut, MJ diduga meminta I dan dua rekannya masuk secara bergantian ke sebuah ruangan kecil yang terpisah.

Saat itu, korban kaget saat MJ mengajaknya karaoke dan melakukan tindakan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun verbal. Korban bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut