SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sidoarjo Widiantoro mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan praktek pungli terhadap para pedagang kaki lima (PKL).
Ia berjanji tak segan-segan menindak tegas anggotanya jika sampai melakukan pungutan liar (pungli).
"Apabila ada anggota Satpol PP yang melakukan atau menerima uang pungli dari PKL akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang berlaku," janjinya, Jum'at (4/3/2022).
Widiantoro mempersilahkan warga datang melaporkan ke Kantor Satpol PP Sidoarjo di Jalan Kombes Pol M Duryat Sidoarjo apabila menemui anggotanya yang melalukan pungutan liar.
"Nanti akan kami proses laporan itu. Kami tak main-main jika sampai terbukti memberikan sampai pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya di momentum peringatan HUT Pol PP ke 72 dan Satlinmas Ke-60.
Editor : Nanang Ichwan