SIDOARJO, iNews.id – Kejadian mengejutkan kembali mengguncang Sidoarjo. Pasangan bapak dan anak tiri, M. Rifai (42) dan Dwi Febiano (22), yang sudah malang melintang di dunia kriminal, kembali ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Selasa (10/9).
Aksi nekat keduanya semakin mengundang perhatian publik. Bagaimana tidak, Dwi Febiano, anak tiri yang baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman tujuh hari atas kasus kepemilikan senjata tajam, langsung kembali ke jalan yang sama. Seolah penjara tak memberikan efek jera sedikit pun, pemuda berusia 22 tahun ini justru tampak rindu akan kehidupan kriminalnya.
"Baru keluar dari penjara, langsung nyuri lagi. Sepertinya penjara bukan tempat yang membuat jera," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Motif di balik aksi pencurian ini terbilang sederhana namun mengejutkan. Kedua pelaku mengaku ingin memiliki sepeda motor sendiri. Tanpa berpikir panjang, M. Rifai mengajak anaknya untuk beraksi.
Ironisnya, sang ayah juga merupakan seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan. Kapolsek Jabon, AKP Sugiono, membenarkan informasi tersebut.
"Mereka berdua memang memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang. Keduanya sudah sering keluar masuk penjara," tandasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan