get app
inews
Aa Read Next : PDIP Targetkan Raih 65 Persen Suara untuk Paslon Sanusi-Lathifah

Ada Kotak Kosong Daftar Pilkada ke KPU di Indonesia Tahun ini, Ada Apa?

Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:12 WIB
header img
Suasana di Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada saat Pemilihan Legislatif lalu. Foto diambil pada hari Kamis (11/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto

PANGKALPINANG, iNewsSidoarjo.id - Seakan tak terima dengan pasangan bakal calon kepala daerah tunggal di Pilkada 2024, sejumlah masyarakat di Kota Pangkalpinang yang mengatasnamakan diri mereka Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, akan mendatangi Kantor KPUD, Kamis (29/8).

"Mendaftarkan kotak kosong sebagai perwakilan hak demokrasi masyarakat Kota Pangkalpinang ke KPU Kota Pangkalpinang," demikian bunyi petikan surat dari Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang yang ditujukan ke Kapolresta Pangkalpinang, dilansir dari Lintasbabel.iNews.id pada Kamis (29/8/2024).

Adapun kehadiran para relawan ini dijadwalkan tiba di Kantor KPU Kota Pangkalpinang pukul 15.00 WIB, dengan membawa 1.000 orang.

"Kotak kosong hak konstitusional kami sebagai kontestasi Pilwako Pangkalpinang 2024," tagline dari relawan ini.

Surat yang dibuat tanggal 28 Agustus 2024 itu, ditandatangani oleh 5 orang Koordinator Aksi yakni Eka Mulia Putra dari Relawan Pemenangan Kotak Kosong, Tomi Permana dari Pemuda Pangkalpinang Bersuara, M Natsir dari Gerakan PPK (Pilih Kotak Kosong), lalu ada M Zen dari Front Pembela Kotak Kosong, dan terakhir Sandi dari Masyarakat PGK Save Kotak Kosong.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini mewakili elemen masyarakat Kota Pangkalpinang, dengan ini menyampaikan permohonan pengawalan dan pengamanan para relawan kotak kosong," bunyi tujuan surat itu dibuat.

Pilkada Kota Pangkalpinang tahun ini, sejatinya memang hanya diikuti oleh satu bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota, yakni Maulan Aklil dan Masagus Hakim (Molen-Hakim). Sebelumnya pasangan M Sopian - Suparlan Dulaspar digadang-gadang menjadi lawan kuat Molen-Hakim.

Sayang mereka tidak bisa maju lantaran tidak ada parpol yang mau mengusung mereka. Molen-Hakim mendapatkan rekomendasi dari parpol pemenang Pemilu 2024 lalu.

Termasuk Partai Golkar yang sebelumnya dikaitkan dengan M Sopian. Golkar menjadi partai terkahir yang tersisa kala itu. Dengan raihan 5 kursi, Golkar tak bisa mengusung Sopian-Suparlan alias SOPAN yang membutuhkan minimal 6 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang.

Tepat 2 hari sebelum putusan MK yang mengizinkan parpol non parlemen mengusung bakal calon melalui mekanisme persentase perolehan suara terbit, Golkar kadung memberikan rekomendasi ke Molen-Hakim. Pasangan SOPAN pun akhirnya menjadi penonton Pilwako tahun ini. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut