PASURUAN, iNews.id– Dua pria asal Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, harus merasakan sakitnya amukan massa setelah kepergok mencuri tabung gas LPG di sebuah toko kelontongan di Desa Tawangrejo, Rabu, 7/8/2024.
Korban kemarahan warga adalah A-M-D dan L-D-Z yang nekat mencuri saat toko dalam kondisi sepi. Aksi pencurian yang dilakukan keduanya terbongkar, saat seorang tukang bangunan yang sedang bekerja di sekitar lokasi, melihat keduanya membawa kabur tabung gas curian.
Tak terima dengan perbuatan kedua pelaku, warga langsung berteriak maling dan mengejar keduanya. Upaya pelarian kedua pelaku gagal setelah motor yang mereka kendarai terjatuh. Dalam kondisi terjepit, keduanya menjadi bulan-bulanan massa.
Tak hanya dikeroyok, motor yang digunakan untuk beraksi juga dirusak oleh warga yang emosi. Dedik Agus Susilo,salah satu warga mengaku kedua pelaku awalnya berpura-pura membeli rokok di tokonya.
“Pelaku melihat kondisi toko yang sepi, keduanya langsung melancarkan aksinya dengan mengambil dua tabung gas LPG yang masih berisi,” terangnya.
Beruntung, aksi main hakim sendiri warga dapat diredam oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka ppmengaku nekat melakukan aksi pencurian, karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Modus yang mereka gunakan adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui pemilik toko,” tandasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan