get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Unusida dan Baznas Sidoarjo, Launching Aplikasi SI UMAR

Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Post Border Rp 5 Milliar, Ini yang Dikatakan Zulkifli Hasan

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:45 WIB
header img
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan barang hasil pengawasan post Border ilegal di Sidoarjo.

SIDOARJO, iNews.id- Barang hasil tindakan post border bernilai milyaran berhasil dimusnahkan di komplek pergudangan Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo pada Kamis (25/7). Hal itu dilakukan mengingat pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi aturan.

Seiring dengan berkembangnya industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang kurang eksis dikalangan masyarakat karena produk ilegal. Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan produk ilegal itu. Baginya produk ilegal merugikan pendapatan negara dari sisi industri.

"Kami harus melihat kriteria produk, apabila produk tersebut dari negara lain maka harus memenuhi aturan-aturan yang ada dan harus memiliki ijin," ungkapnya usai memusnahkan barang ilegal Kamis (25/7/2024).

Diketahui dari Januari hingga Juni tahun ini, telah ditemukan sekitar delapan jenis produk ilegal dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah. Produk-produk tersebut yakni, hasil perikanan yang bernilai Rp 755 juta, keramik Rp 181 juta, produk plastik hampir Rp 3 milliar, produk hewan olahan Rp 300 juta, kehutanan Rp 651 juta, elektronik Rp 145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp 280 juta dan produk makanan serta minuman Rp 80 juta.

Menteri yang akrab disapa Zulhas menambahkan selama enam bulan itu Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran.

"Tindakan yang diambil meliputi pemberian peringatan kepada 14 perusahaan, penundaan izin transaksi bagi 16 perusahaan dan blacklist terhadap dua perusahaan yang melakukan pelanggaran berat dan akan ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum," imbuhnya.

Zulhas mengingatkan para pelaku usaha agar menjual barang-barang legal dan memenuhi aturan yang berlaku. Sebab pajak dari hal tersebut digunakan untuk pembangunan negara.

"Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara. Selain itu juga untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM, berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30 persen pasar UMKM dan potensi kerugian negara Rp 5 milliar, mari bersama-sama kita cegah produk ilegal," pungkasnya.

Zulhas berharap dengan pengawasan yang ketat, diharapkan sektor industri lokal dan UMKM dapat berkembang lebih baik serta mampu menjaga kualitas produknya tanpa terganggu oleh produk ilegal yang merugikan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut