get app
inews
Aa Read Next : Tiap Bidang BPPD Sidoarjo Ada Pengepul Uang Pemotongan Insentif, Uang Buat Keperluan Kantor

Eks dan Sekretaris BPPD Sidoarjo Berbelit Dicecar JPU KPK, Siska Wati Juga Ikut Dipotong

Selasa, 09 Juli 2024 | 00:48 WIB
header img
Hadi Yusuf, mantan Sekretaris dan Sulistiyono Sekretaris BPPD Sidoarjo serta Rahma fitri Kristiani PNS BPPD Sidoarjo ketika menjadi saksi untuk terdakwa Siska Wati. (Foto : Ist).

"Setiap bagian dikumpulkan. Lalu saya dapat surat itu, lalu saya kumpulkan ke Bu Jasmin," jelas Sekretaris BPPD Sidoarjo sejak pertengahan 2021 hingga saat ini.

Meski demikian, Sulistiyono sempat mengakui besaran potongan insentif tersebut bervariasi sesuai dengan jabatan dan tunjangan yang diterima.

"Bahkan, Bu Siska juga ikut dipotong," jelas dia.

Selain kedua saksi, KPK juga memeriksa saksi lainnya yaitu Rahma fitri Kristiani PNS BPPD Sidoarjo. Ia mengakui diberi tugas mengumpulkan potongan insentif itu sejak 2019 yang berakhir di 2021 yang kemudian digantikan oleh Siska.

"Saya ditunjuk dan diperintahkan mengumpulkan potongan insentif itu sejak 2019, kemudian digantikan oleh Siska Wati di 2021. dari pengalaman saya potongan insentif per tiga bulan sekali itu jika dikumpulkan keseluruhan mencapai Rp. 500 hingga 600 juta," kata dia.

Sementara, KPK kembali terima kritik pedas dalam persidangan kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Penasehat hukum terdakwa menyebut tebang pilih dalam penanganan kasus itu sangat jelas diperlihatkan.

Hal itu disampaikan Penasehat Hukum terdakwa kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo Siska Wati, Dr. Erlan Jaya Putra SH. MH.

Erlan mengatakan, dari pengakuan ketiga saksi yang dihadirkan yang mana mereka adalah, Sulistiyono sekretaris BPPD Sidoarjo, Hadi Yusuf mantan Sekretaris BPPD dan Rahma fitri Kristiani PNS BPPD Sidoarjo yang punya peran yang sama seperti terdakwa Siska Wati sebelumnya di dinas tersebut.

Yang mana Rahma juga mengakui pemotongan insentif tersebut sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu.

"Dari keterangan saksi tadi, Siska Wati ini hanya menjalankan tugas dari pimpinan nya dan tidak ada kerugian negara. Ini lah penting nya, asas equality before the law dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Kalau mau bersih ayo ditindak semua yang terlibat," kata Erlan.

Erlan menyebut, KPK harusnya dapat bertindak dengan ketentuan hukum yang ada dengan dibarengi asas kesetaraan hukum bagi semua yang terlibat.

"Karena kami cinta dengan KPK dan percaya atas reputasi dan kredibilitasnya, ayolah semua yang terlibat ditindak lanjuti ayo kita buka semua. Kasian mereka-mereka yang hanya menjalankan tugas dan tidak menikmati potongan insentif itu malah yang ditangani," ungkapnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut