get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Sungai Purboyo: Lansia Hilang, Ditemukan Tak Bernyawa

Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan II untuk 28.000 KPM di Surabaya

Senin, 10 Juni 2024 | 21:56 WIB
header img
PT Pos Indonesia (Persero) Kembali menyalurkan pendistribusian bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Foto: Ist

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id - PT Pos Indonesia (Persero) Kembali menyalurkan pendistribusian bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ada sekitar 28 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya yang akan menerima bantuan pada triwulan II-2024.

Executive General Manager (EGM) KCU Surabaya Tri Aulad mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial  telah dilakukan sejak 2020 saat Covid-19 melanda. Adapun proses pendistribusian dilakukan dengan menggunakan tiga metode, yakni pencairan di Kantor Pos, penyaluran di komunitas, hingga pengantaran secara langsung ke tempat tinggal KPM.

"Setelah menerima alokasi data, nanti kita akan cetak surat pemberitahuan untuk masing masing KPM, kita antar dan distribusikan secara langsung maupun melalui pimpinan wilayah baik kelurahan atau desa se-kota Surabaya. Penyaluran diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan masing masing KPM tinggal datang ke Kantor Pos ataupun lokasi komunitas yang telah ditetapkan. Khusus untuk KPM yang sakit atau sudah tua biasanya diantarkan oleh tim kami ke masing-masing alamat KPM itu sendiri," katanya di Surabaya, Minggu, 9 Mei 2024.

Saat menerima alokasi terkait bansos dan PKH, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Dinas sosial Kota Surabaya. Selanjutnya dilakukan meeting dengan pimpinan wilayah masing-masing seperti kelurahan, desa di Kota Surabaya. 

"Nanti kami undang meeting untuk koordinasi, termasuk juga dengan pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  terkait dengan pembayaran. Setelah rembukan, kita koordinasikan baru kita lakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," jelas Tri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut