Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Diduga Bocor, Satpol PP Sidoarjo Tetap Amankan Miras dan LC, Mimik: Sikat Habis!
Advertisement . Scroll to see content

Billboard Prabowo-Gibran Terpajang di Depan Terminal Bojonegoro di Masa Tenang Kampanye, Apa Alasann

Minggu, 11 Februari 2024 | 15:05 WIB
  • author dedi mahdi
Billboard Prabowo-Gibran Terpajang di Depan Terminal Bojonegoro di Masa Tenang Kampanye, Apa Alasann
Masa Tenang Kampanye, Billboard Prabowo-Gibran Masih Terpajang di Depan Terminal Bojonegoro (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNewsSidoarjo.id - Billboard besar bergambar calon presiden dan wakil presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumbing Raka di Jalan Veteran, tepatnya di depan terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro masih terpajang Minggu siang (11/2/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo saat dikonfirmasi mengatakan, jika belum dilepasnya billboard capres nomer urut 2 itu lantaran petugas tak memiliki alat untuk melepasnya.

"Kita tak memiliki alat seperti krane untuk melepasnya," katanya dilansir dari iNews.id pada Minggu (11/2/2024).

Handoko menambahkan, jika untuk melepas billboard tersebut melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bojonegoro.

"Sebelumnya kita sudah sampaikan ke pihak terkait untuk dilepas saat masa tenang," ujarnya.

Diketahui jika mulai tanggal 11-13 Februari menjadi masa tengah kampanye. Alasannya alat peraga kampanye (APK) itu terpasang di tempat berbayar.

Meski demikian, menurut pria yang akrab disapa Hans ini, pelepasan APK milik kontestan pemilu masih ada toleransi hingga H-1 pencoblosan, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU nomer 15 tahun 2023. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut