SIDOARJO, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Sejumlah ruangan tersebut diketahui disegel pada Jum'at (26/1/2024).
Pantauan lokasi, sejumlah ruangan disegel KPK, diantaranya ruang Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan ruang Kepala Bidang (Kabid) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua ruangan itu berada di lantai I kantor BPPD Sidoarjo.
Sementara ruang Kepala BPPD Sidoarjo AS yang berada di lantai II. Entah ruangan tersebut ikut disegel atau tidak masih belum tau.
Sebab, untuk menuju ke lokasi ruangan tersebut harus menggunakan password khusus karena ada peralatan face recognition atau sistem pengenalan wajah.
Apalagi, untuk menuju ruangan tersebut harus naik lantai dua, pintu menuju lantai tertutup rapat dengan sistem kemanan tersebut.
Meski demikian, sejumlah pegawai enggan berkomentar terkait garis KPK yang tersebut. "Saya tak tau pak," ucap salah satu pegawai yang ada di lokasi ketika ditanya kapan KPK menyegel ruangan tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, OTT KPK di Sidoarjo berkaitan dengan pencairan uang miliaran rupiah yang melibatkan pejabat BPPD Sidoarjo.
Namun masih menjadi pertanyaan uang apa terkait pajak atau uang lainnya. Belum ada yang bisa memastikan status uang tersebut.
Editor : Nanang Ichwan