SIDOARJO, iNews.id-Kasus pelemparan pecahan genteng ke rumah Najunda Duhita, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya berakhir damai. Mediasi antara kedua belah pihak, yakni Najunda dan Aslan, saudaranya sendiri, yang diduga sebagai pelaku, digelar pada Senin (15/1).
Mediasi tersebut melibatkan perangkat desa, Polsek Taman, dan Polresta Sidoarjo.
Dalam mediasi tersebut, Najunda dan Aslan sepakat untuk berdamai. Namun, Aslan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Jika nanti mengulangi lagi, akan langsung diproses hukum," kata Najunda.
Menurut Najunda, pelemparan pecahan genteng ke rumahnya sudah terjadi sejak Juni 2023. Awalnya, pelaku hanya melempar sampah. Namun, sejak Agustus 2023, pelaku mulai melempar pecahan genteng.
"Awalnya melempar jambu busuk, pisang busuk, buah-buahan yang sudah busuk. Lama kelamaan lempar pecahan genteng," kata Najunda.
Akibat pelemparan tersebut, halaman rumah Najunda menjadi kotor dan mengganggu kenyamanannya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Asal mula aksi pelemparan tersebut diduga berawal dari tembok yang dibangun keluarga Najunda menutup depan rumahnya. Tembok tersebut dibangun karena pelaku diduga sering melempar sampah dan buah-buahan busuk ke rumah Najunda.
"Dulu akses tersebut pernah dibuat jalan, tetapi aksi pelemparan tetap terjadi dan akhirnya dibangun tembok," kata Najunda.
Kasus pelemparan pecahan genteng tersebut sempat viral di media sosial. Najunda mengunggah video kejadian tersebut ke akun TikTok miliknya.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, kata dia, kasus tersebut masih dalam tahap pengaduan dan belum ada laporan resmi yang masuk.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan