get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilbup Sidoarjo BHS : Saya Hadir Perkuat Subandi Mimik, Saya Yakin BAIK Menang

FGD Prodi AP Umsida Ungkap dinamika Implementasi PTSL di Sidoarjo

Minggu, 31 Desember 2023 | 16:13 WIB
header img
Laboratorium Governance dan Manajemen Pelayanan Publik Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Auditorium AP Umsida, Jum'at (29/12).

SIDOARJO-iNews.id-Laboratorium Governance dan Manajemen Pelayanan Publik Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Auditorium AP Umsida, Jum'at (29/12).

Kegiatan itu digelar guna menggali lebih dalam, mengenai pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoarjo. Acara yang diikuti oleh Asisten Laboratorium AP Umsida dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Umsida tersebut, menghadirkan Mochamad Shofi sebagai pemateri.

Mochamad Shofi juga menjabat sebagai Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo, dan Sekretaris Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo.

FGD tersebut digelar untuk memberikan penjelasan tentang manfaat PTSL bagi masyarakat serta menggali solusi dan rekomendasi terkait tantangan yang dihadapi dalam implementasi program PTSL di Kabupaten Sidoarjo.

Shofi memaparkan bahwa PTSL, sebagai proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, dilakukan secara serentak dan melibatkan semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa atau kelurahan.

Selain itu, melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

"Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat mulai dari sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018," paparnya.

"Dengan program ini, nilai lahan meningkat, nilai ekonomisnya meningkat, jadi sertifikat itu memiliki jaminan yang tinggi bagi pemiliknya, menekan terjadinya sengketa lahan, dan dengan adanya sertifikat tersebut membuat aman pemilik lahan,” paparnya," imbuh Shofi.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut