Berlanjutnya ofensif Israel terjadi di tengah-tengah upaya diplomatik untuk memastikan penghentian pertempuran di Gaza. Pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB mengenai persyaratan gencatan senjata dan ketentuan umum bagi dimulainya kembali pengiriman bantuan yang naskahnya dirancang Uni Emirat Arab dan telah tertunda-tunda sejak Senin, (18/12/2023) diperkirakan akan berlangsung pada Jumat, (23/12/2023).
Dikutip dari okezone.com, penundaan itu antara lain karena keberatan Amerika Serikat (AS) mengenai sejumlah istilah yang tidak dapat didukung AS.
Revisi Kamis memperlihatkan adanya perubahan, termasuk dihapusnya seruan bagi “penghentian darurat permusuhan” untuk memungkinkan pengiriman bantuan. Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield Kamis malam mengatakan, AS siap untuk memberikan suara yang mendukung resolusi yang direvisi.
“Ini resolusi yang akan membawa bantuan kemanusiaan untuk mereka yang memerlukannya,” katanya.
Usulan perubahan lain mencakup modifikasi pada formulasi mengenai pembentukan mekanisme pemantau PBB yang akan mengawasi bantuan yang masuk ke Gaza, dengan tujuan memverifikasi bahwa itu benar-benar merupakan bantuan kemanusiaan.
Dalam rancangan baru yang diusulkan, terdapat seruan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk menunjuk "koordinator kemanusiaan dan rekonstruksi senior" yang kemudian akan membentuk Mekanisme PBB guna mempercepat distribusi bantuan ke Gaza.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan