SURABAYA, iNews.id - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Surabaya menggelar diseminasi edukasi izin tinggal bagi mahasiswa asing di Ballroom salah satu hotel di Surabaya, Kamis (23/11).
Kegiatan ini diikuti lebih dari 30 mahasiswa asing dari berbagai negara, seperti Malaysia, Thailand, China, India, dan negara dari benua Afrika.
Kepala Kanim Surabaya, Chicco A. Muttaqin, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai izin tinggal keimigrasian bagi pelajar asing.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mengenai izin tinggal Imigrasi bagi pelajar asing.
"Silakan sampaikan segala pertanyaan dan masukan agar kita dapat tumbuh bersama dan menciptakan hubungan yang harmonis antara mahasiswa asing, institusi pendidikan dan kantor imigrasi," tegasnya. Kamis, (23/11/2023).
Chicco mengatakan, jumlah mahasiswa asing yang kuliah di Surabaya terus meningkat. Pada 2021, ada 248 mahasiswa asing, jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi 255 mahasiswa asing. Dan tahun ini total ada 276 mahasiswa asing di kota pahlawan.
"Peningkatan ini menjadi tantangan bagi kami untuk bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, selaku keynote speaker mengatakan bahwa kegiatan rutin diseminasi seperti hari ini, merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk memahami dan meningkatkan peran strategis kehumasan dalam penyebaran informasi Keimigrasian.
Khususnya terkait peraturan-peraturan Keimigrasian.
"Apa yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Surabaya bersama dengan Kadiv Keimigrasian Jatim adalah langkah bagus untuk memberikan informasi tentang aturan keimigrasian khusunya untuk mahasiswa asing dan membuka saluran dialog dua arah," ujar Sesditjen Eko Budianto.
Selain penyebaran informasi, acara ini juga diharapkan dapat menjadi saluran masukan dari dunia pendidikan tinggi khususnya dalam hal pengelolaan izin tinggal mahasiswa asing.
Pada kesempatan tersebut, turut pula menjadi narasumber Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Mas Djoko Ardyanto, Koordinator Divisi Immigration and International Grants Unair, dr. Astri Dewayani Ph.D, serta Kepala Lembaga Lyaanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Prof. Dyah Sawitri, SE, MM.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan