SINGAPURA, iNewsSidoarjo.id - Viral di media sosial seorang pria di Singapura menuntut wanita puluhan miliar ke pengadilan karena cintanya ditolak. Pria bernama Kawshigan ini tidak terima hanya dianggap teman oleh perempuan bernama Nora Tan Shu Mei.
Kawshigan merupakan CEO dari perusahaan teknologi drone di Singapura. Kawshigan mengungkapkan perasaannya kepada Mei. Namun pada 2020, Mei tidak merasakan hal yang sama.
Jadi, sebagai tanggapan atas penolakannya, pria itu mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadapnya sebesar USD2,3 juta atau Rp36 miliar.
Tuntutan diajukan karena Mei telah menyebabkan trauma bagi Kawshigan setelah menolak cintanya dan mengatakan bahwa dia hanya menganggapnya sebagai teman. Dikutip dari sindonews.com melalui laman Koreaboo, Selasa (17/10/2023) menurut dokumen Pengadilan Tinggi Singapura, Kawshigan mengenal Mei sejak 2016.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan