LAMONGAN, iNewsSidoarjo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).
Dilansir dari iNews.id bahwa dalam penggeledahan yang berlangsung hampir delapan jam tersebut, petugas KPK membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen.
“Ada penggeledahan tadi. Dari KPK. Ada 9 orang,” kata Kirna, petugas kemanan Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Terkait penggeledahan tersebut, Kirna mengaku tidak tahu. Petugas KPK memeriksa beberapa ruangan dan membawa sejumlah berkas dokumen.
“Kurang tahu (penggeledahan) untuk apa,” ucapnya.
Diperoleh informasi, penggeledahan tersebut diduga terkait kasus pembangunan kantor pemda 7 lantai yang menelan anggaran sebesar Rp151 miliar. Selain membawa keluar dua koper, petugas KPK juga terlihat membawa satu bandel map.
Para petugas kpk didampingi dua orang polisi itu memasukkan dua koper dan map tersebut ke dalam bagasi dua mobil. Sedangkan petugas lainnya masuk ke dalam dua mobil berbeda. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan