JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan per 5 September 2023.
Jokowi secara resmi melantik 10 Pj Gubernur di Kementerian Dalam Negeri pagi ini, Selasa (5/9) dan siap untuk mengemban tugas barunya.
"Di Kemendagri dilakukan pelantikan terhadap para penjabat gubernur," ujar Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman, dikutip dari sindonews.com pada Selasa (5/9/2023).
Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar Salah satu dari 10 Pj gubernur merupakan Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto (BR) yang akan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Andap diketahui anggota aktif Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri sebagai Sekjen Kemenkumham.
Penunjukan Pj Gubernur berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8).
Berikut 10 Pj Gubernur:
1. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
2. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
3. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
4. Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumut
5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT
7. Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB 8. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
9. Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan 10.Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan