SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak hanya dialami di Kabupaten Sidoarjo saja, tetapi beberapa wilayah di Indonesia juga ikut mengalami kekosongan blangko e-KTP.
Hal ini disebabkan tidak seimbangnya pasokan blangko e-KTP dari kemendagri, dengan kebutuhan permintaan warga Sidoarjo yang terus meningkat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, meskipun blangko e-KTP kosong, namun masyarakat yang ingin mengurus e-KTP tidak perlu khawatir.
Sebab, Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo akan menerbitkan Surat Keterangan (Suket), serta aktivasi e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Masyarakat yang hendak membuat e-KTP baru selama kekosongan blangko bisa menggunakan fasilitas IKD dari Kemendagri dengan cara mengunduh aplikasi melalui playstore, kemudian masukkan data NIK, email, dan nomor handphone lalu klik verifikasi. Selanjutnya, untuk verfikasi wajah pilih tombol ambil foto lalu lakukan swafoto. Untuk langkah aktivasi KTP digital bisa dilakukan di kantor kecamatan domisili, atau untuk masyarakat luar Kabupaten Sidoarjo bisa langsung ke Dukcapil atau MPP,” jelasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan