JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Hari yang istimewa bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hari Bhayangkara diambil dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946 pada 1 Juli 1946.
Berdasarkan informasi dari Divisi Humas Polri, kata Bhayangkara diambil dari istilah kerajaan Majapahit yang kala itu Patih Gajah Mada menggunakan kata itu sebagai pasukan pengamanan kerajaan.
Dikutip dari okezone.com pada Sabtu (1/7/2023), asal usul yang menjadikan simbol Kepolisian RI adalah Gajah Mada.
Sebagai bentuk penghormatan Polri juga membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan sebagai nama pasukan kepolisian.
Zaman Kolonial Belanda Pada era kolonial Belanda pasukan keamanan diambil dari orang pribumi guna menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Ada beberapa bentuk kepolisian di era tersebut, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Namun, orang-orang pribumi yang direkrut sebagai kemanan tidak bisa menjabat posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan juga commisaris van politie.
Mereka hanya diperkenankan sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Pada saat itu, Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern pada 1897-1920. Hal inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri hingga saat ini.
Pendudukan Jepang Pada masa penjajahan Jepang, mereka membagi kepolisian Indonesia seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, kemudian Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi.
Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Tiap-tiap kantor polisi di daerah dikepalai seorang pejabat kepolisian atau orang Indonesia, aka.
Namun, selalu didampingi pejabat Jepang, yang disebut sidookaan, dalam praktiknya lebih berkuasa daripada kepala polisi. Kemerdekaan Indonesia Periode 1945-1950 Ketika Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun.
Sementara polisi tetap bertugas. Saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Saat itu, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi.
Sementara masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Kemudian, mulai 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Dari situlah setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini. iNewsSidoarjo.id
Editor : Nanang Ichwan