get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

2 Warga Asing Asal China Diduga Beraktifitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas

Senin, 05 Juni 2023 | 17:12 WIB
header img
Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di Kubu Raya diduga melakukan aktivitas ilegal. (Foto: Humas Kubu Raya)

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, kedua TKA China dan dua perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penelusuran identitas yang dilakukan bersama Imigrasi Pontianak, Yu Hao pernah bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri di Kabupaten Ketapang sebagai maintenance reliability specialist.

Sedangkan Cao Funing bekerja di perusahaan yang sama sebagai technical advisor.

"Yu Hao telah bekerja selama 7 tahun di PT Sultan Rafli Mandiri, sedangkan Cao Funing telah bekerja selama 3 tahun," kata Ade.

Mereka mengaku barang-barang yang ditemukan di rumah digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas. Sementara rumah kontrakan tempat mereka tinggal disewa oleh oleh Li De Cai (35) yang merupakan warga negara China.

Dari pengakuan Yu Hao dan Cao Funing, rumah tersebut untuk penyimpanan barang saja dan tidak ada aktivitas. Polisi telah meminta keduanya menghubungi Li De Cai untuk datang ke Polres Kubu Raya memberikan penjelasan.

Terkait dua TKA China tersebut, menurut Ade masih dalam penyelidikan bersama polisi dan imigrasi.

"Masih dalam penyelidikan bersama imigrasi," katanya.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut