SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Sebanyak 31 pelajar SMA, SMK, dan SMP, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat bersantai Mereka di salah satu kafe, padahal masih jam pelajaran sekolah.
Perisitiwa berawal dari laporan warga yang ke pihak Satpol PP Sidoarjo, yang mendapati adanya pelajar tengah bolos sekolah, dan nongkrong di kafe yang terletak di desa Magersari, Sidoarjo.
Menurut Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, setelah mendapatkan aduan dari warga, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
"Kita dapat info dari warga jika ada pelajar yang bolos sekolah dan nongkrong di kafe," kata Yani di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Selasa (30/5/2023).
Lebih jauh Yani menjelaskan, pelajar yang diamankan tersebut berjumlah 31 pelajar yang terdiri dari 9 siswi dan 22 siswa.
Kemudian pihaknya memanggil orang tua dan wali murid dari sekolahnya masing-masing.
"Setelah diberikan pengarahan, dan diberikan surat peringatan. Para pelajar kita izinkan pulang ke rumahnya," jelas Yani.
Ia menambahkan, untuk mencegah maraknya para pelajar yang bolos, kami akan sering melakukan razia di sejumlah wilayah di Sidoarjo.
"Sebelumnya kami juga pernah mengamankan pelajar yang bolos. Razia ini terus akan dilakukan setiap hari pada saat jam pelajaran," tandas Yani.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan