Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat Sidang Mario Dandy Satrio
Advertisement . Scroll to see content

Segera Diadili, Mario Dandy Menyesal Aniaya David Ozora

Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:36 WIB
  • author Irfan Ma'aruf
Segera Diadili, Mario Dandy Menyesal Aniaya David Ozora
Mario Dandy Satriyo menyatakan dirinya menyesal telah menganiaya David Ozora. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora bakal segera diadili. Hal itu setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke tim Jaksa Kejari Jakarta Selatan.

Selain Mario Dandy Satriyo, tersangka lainnya yaitu Shane Lukas juga ikut dilimpahkan ke penuntut umum. Saat diserahkan itulah Mario Dandy Satriyo mengaku sangat menyesal sudah menganiaya David. Selain itu, ia juga meminta maaf.

"Saya mohon maaf," kata Mario singkat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Mario dan Shane sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke jaksa. Selain meminta maaf, Mario juga mengaku sangat menyesal sudah menganiaya David hingga kasus ini terjadi.

Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Kesehatan sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan. "Ya, saya sangat menyesal," ujarnya.

Sebelumnya, anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dalam usai menganiaya pelajar bernama David Ozora.

Mario ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan berat ini. Selang beberapa waktu, berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut