Muhdlor juga menegaskan agar seluruh pemuka agama di Sidoarjo menyampaikan komitmen tolak kampanye di tempat ibadah ini kepada seluruh teman-teman lainnya, sehingga jangan sampai agama menjadi bahan bakar politik horizontal untuk kepentingan politik.
“Kita harus bersama-sama mengantisipasi hal ini karena dalam aturan KPU dan Bawaslu saat masa kampanye dan masa sesudah kampanye memang ada aturannya. Nah, saat masa sebelum kampanye ini yang harus kita waspadai, jangan sampai ada foto calon presiden di tempat ibadah.” ucapnya.
Berikut Naskah Deklarasi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah bersama Tokoh Agama di Wilayah Kabupaten Sidoarjo : Kami Tokoh Agama se-Kabupaten Sidoarjo dengan ini menyatakan :
1. Menolak Segala Bentuk Politik Praktis di Tempat Ibadah.
2. Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang aman, damai, dan kondusif.
3. Mewujudkan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat di Wilayah Kabupaten Sidoarjo Baik dalam Kehidupan beragama, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
4. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
Editor : Nanang Ichwan