get app
inews
Aa Read Next : KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan APD, Periksa Eks Sekjen Kemenkes?

Jepang Akhirnya Cabut Aturan Wajib Masker, Setelah 3 Tahun Diberlakukan

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:32 WIB
header img
Rahman Asmardika , Okezone

TOKYO, iNewsSidoarjo.id-Pemerintah Jepang pada Senin (13/3/2023) resmi mencabut ketentuan wajib mengenakan masker setelah tiga tahun.

Kendati demikian, hampir tidak ada yang berubah di negara itu, yang sangat mempercayai efektivitas masker untuk mencegah COVID-19.

Sebagian besar penumpang yang keluar dari stasiun kereta utama Tokyo pada pagi hari masih mengenakan masker sewaktu mereka berangkat kerja.Begitu pula dengan orang di jalan-jalan, demikian dilansir dari VOA Indonesia.

Melangsir dari okezone.com dalam rapat komite anggaran di parlemen yang ditayangkan televisi, beberapa anggota parlemen masih mengenakan masker, meskipun PM Fumio Kishida tidak mengenakannya sewaktu ia tiba di kantornya pada Senin.

Hal lain juga terlihat saat fans bisbol yang berkumpul di luar stadion Tokyo Dome beberapa jam sebelum pertandingan Australia-Republik Ceko dan China-Korea Selatan, pada Senin juga mengenakan masker.

Mereka dapat bersorak sorai tanpa masker karena larangan untuk itu juga dicabut. Pencabutan ketentuan mengenakan masker ini merupakan satu dari langkah terakhir yang diambil pemerintah Jepang dalam melonggarkan restriksi terkait COVID-19 di tempat-tempat umum, sewaktu pemerintah berupaya meluaskan bisnis dan aktivitas lainnya.

“Mulai hari ini, pemakaian masker diserahkan pada keputusan individu. Kami tidak memaksa siapapun untuk mengenakan atau melepaskan masker,” kata Kishida kepada wartawan sewaktu tiba di kantornya.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut