JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera ditindak.
Data para pelaku sudah dipegang. Hal tersebut dijelaskan Mahfud usai rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
"Kita punya data, jangan merasa anda (pelaku) sudah wajar itu," katanya.
Melangsir dari iNews.id, Ia mengatakan TPPU terdapat di semua institusi. Mahfud mengungkapkan kalau setiap proyek di semua institusi terdapat TPPU.
"(Misalnya) saya mungkin dapat uang jasa taruhlah gratifikasi kecil-kecilan sehingga bisa dianggap wajar itu tapi yang disetor ke keluarga ke anaknya itu menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa," katanya.
Dia melanjutkan, saat ini ada 62 kasus TPPU yang dilakukan oleh tersangka korupsi tapi belum diusut oleh KPK.
Jajarannya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan UU TPPU.
"Maaf, Papua itu kan sudah lama saya bilang itu banyak korupsinya tapi temuan baru intelijen, tapi gak berani ditindak. Terus ayo kita ketemu juga bisa diambil," ujarnya.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan