get app
inews
Aa Text
Read Next : Disatroni Perampok, Ini Ciri-Ciri Pelaku Pembunuh Lansia Tunanetra di Malang

Ini Kronologi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Dalang Perampokan

Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:40 WIB
header img
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Polda Jatim atas sangkaan mendalangi perampokan rumah dinas. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Kuasa hukum Samanhudi Anwar mengungkapkan kronologi penangkapan mantan Wali Kota Blitar oleh tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/2023).

Mantan Wali Kota Blitar dua periode itu, ditangkap karena diduga sebagai dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022.

Melangsor dari iNews.id kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto mengatakan, kliennya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Joko mendapat keterangan itu dari pihak keluarga.

“Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar,” ujar Joko. Sepwrti diketahui Samanhudi memang dikenal penyuka olahraga, khususnya futsal.

Terutama sejak bebas 10 Oktober 2022 atas kasus gratifikasi (suap), ia selalu menyempatkan berolahraga di lapangan futsal miliknya. Sebelum ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi, kata Joko sempat menelepon dirinya.

Komunikasi itu berlangsung pukul 11.30 Wib. Samanhudi mengatakan dirinya sedang berada di lapangan futsal dan ada aparat kepolisian Polda Jatim yang mencari dirinya.

Ia meminta Joko segera datang untuk mendampingi dirinya. Joko yang sedang berada di Wlingi langsung meluncur.

“Klien saya sempat menelepon pukul 11.30 Wib minta didampingi. Saya sempat bilang sebelum jumatan saja, tapi diminta segera datang,” kata Joko.

Dalam perjalanan menuju Kota Blitar, sesampai di wilayah Talun, yakni pukul 11.40 Wib, Joko mencoba kembali menelepon kliennya. Namun nomor Samanhudi Anwar sudah tidak bisa dihubungi.

“Nomor HP-nya (Samanhudi Anwar) sudah tidak bisa ditelepon,” ucap Joko.

Tiba di Kota Blitar, Joko langsung menemui keluarga Samanhudi guna memastikan peristiwa penangkapan itu.

Dia juga memastikan adanya surat penangkapan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku. Sebab tanpa adanya surat penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran.

“Rencananya hari ini saya langsung ke Polda untuk mendampingi klien saya,” kata Joko.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono membenarkan penangkapan mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.

“Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut