MOSKOW, iNewsSidoarjo.id - Presiden Rusia Vladimir Putin hingga saat tak mengendurkan serangan di Ukraina, bahkan akan terus meningkatkannya.
Ia meneken undang-undang yang membolehkan narapidana, termasuk yang dihukum karena kasus kejahatan berat, dikirim berperang ke Ukraina melalui mobilisasi militer.
Melangsir dari iNews.id Putin pada 21 September lalu memerintahkan mobiliasi militer parsial untuk mengirim setidaknya 300.000 personel ke Ukraina. Dalam pernyataan pada Jumat (4/11/2022),
Putin menegaskan Rusia telah merekrut 318.000 personel yang sebagian sudah dikirim ke Ukraina. Putin mengizinkan para napi bisa direkrut menjadi pasukan cadangan.
Meski demikian tak semua napi bisa dikirim. UU mengecualikan mereka yang dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak, berkhianat kepada negara, serta mata-mata dan terorisme.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan