Sembilan Narapidana Kategori High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Yoyok Agusta
Proses Pemindahan Sembilan Napi ke Nusakambangan, Selasa Malam (31/5/2022)

Terpisah, Kadivpas Teguh Wibowo. memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan.

“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.

Menurut Teguh, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.

"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network