Polres Blitar Ungkap 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Tersangka Diamankan

Hidayat Adi
Polres Blitar saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkotika. Foto:ist

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Polres Blitar berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya (okerbaya) dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari empat kasus narkotika dan satu kasus peredaran obat keras berbahaya. “Dari kasus yang kita ungkap, barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 122,42 gram, pil Double L sebanyak 198 butir, serta sejumlah barang pendukung lainnya berupa telepon genggam, dua unit mobil, timbangan elektrik, PCR tube, dan plastik klip,” katanya saat menggelar jumpa pers, Rabu (28/10/2026).

Selain itu, Polres Blitar juga mengamankan 259 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Blitar.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network