Diduga Pakai Dokumen Palsu, WNA Suriah Pengelola Restoran di Sidoarjo Ditahan Imigrasi

Nanang Ichwan
Petugas saat akan mendeportasi WNA. Foto:ist

Saat ini, FD telah dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Juanda. Untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut, Imigrasi Juanda juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Badan Koordinasi Penanaman Modal (DPMPTSP/BKPM) Provinsi Jawa Timur.

Koordinasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian permodalan perusahaan PT AJG. Di sisi lain, pemeriksaan terhadap FD turut mengungkap informasi mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai restoran. Menindaklanjuti informasi itu, Imigrasi Juanda telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo agar persoalan tersebut ditangani sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Agus menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional. "Kami terus melakukan pendalaman dan koordinasi lintas instansi agar penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Imigrasi Juanda memastikan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran tersebut terus dilakukan. Proses penanganan akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, baik terkait aspek keimigrasian maupun tindak lanjut informasi dugaan pelecehan seksual yang ditemukan selama pemeriksaan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network