SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi pencurian dengan modus membobol plafon kembali menyasar minimarket di Sidoarjo. Kali ini, sebuah gerai Alfamart di kawasan Pondok Chandra Indah, Kecamatan Waru, menjadi sasaran pencuri pada Selasa (30/6) dini hari.
Pelaku diduga masuk melalui atap bangunan sebelum menggasak uang kasir dan puluhan bungkus rokok. Kasus tersebut baru diketahui saat karyawan toko, Budi Setyono, datang untuk membuka gerai pada pagi harinya. Saat membuka pintu harmonika, ia mendapati pintu kaca toko sudah dalam kondisi terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan, uang yang berada di laci kasir beserta sejumlah rokok eceran maupun slop diketahui telah hilang. Selain itu, plafon bagian dalam toko ditemukan dalam kondisi rusak. Kerusakan tersebut diduga menjadi jalur masuk pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Arif membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. "Kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah minimarket di kawasan Pondok Chandra Indah. Anggota sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari berbagai petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku," ujar Iptu Arif, Rabu (1/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara merusak plafon bangunan. Sementara itu, brankas toko dilaporkan masih dalam kondisi aman sehingga tidak sempat dibobol. Meski demikian, aksi pencurian tersebut tetap menimbulkan kerugian cukup besar.
Selain uang kasir dan rokok yang dibawa kabur, pihak toko juga harus menanggung biaya perbaikan bangunan yang dirusak pelaku. "Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk melalui plafon. Nilai kerugian yang dilaporkan korban sekitar Rp 20,9 juta. Kasus ini masih kami dalami, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan barang bukti lain yang dapat mengarah kepada pelaku," kata Ahmad Arif.
Polsek Waru juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Penyidik memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
