Pansus Parkir Dibentuk, DPRD Nganjuk Soroti Parkir Liar hingga Tarif Tak Seragam

Johnarief
Anggota DPRD Nganjuk saat rapat paripurna. Foto:ist

NGANJUK , iNewsSidoarjo.id - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Nganjuk tak hanya soal penataan kota dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di balik itu, muncul sorotan terhadap potensi kebocoran retribusi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya teratasi.

Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, menegaskan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) bertujuan memastikan regulasi tidak sekadar menjadi alat peningkatan pendapatan, tetapi juga benar-benar berpihak pada masyarakat. “Kami bentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Raperda yang menjadi Perda harus berpihak pada masyarakat. Sehingga, perda tersebut bermanfaat bagi warga dan meningkatkan PAD,” ujarnya dalam rapat paripurna , Kamis (23/4/2026).

Namun, pernyataan tersebut sekaligus mengisyaratkan persoalan mendasar: potensi PAD dari sektor parkir yang belum tergarap optimal. Sejumlah indikasi di lapangan, seperti parkir tanpa karcis, tarif tidak seragam, hingga lemahnya pencatatan, kerap disebut sebagai celah kebocoran yang sulit terpantau secara akurat.

DPRD pun memberi penekanan khusus pada aspek tindak lanjut di level teknis. Jianto meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar menunggu pengesahan regulasi. “Kami berharap seluruh jajaran Kepala OPD segera menindaklanjuti instruksi Wakil Bupati untuk menjalankan rekomendasi dewan secara cepat dan tepat,” tegas Jianto.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Tri Handy Cahyo Saputro menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan legislatif dan menekankan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat. “Layanilah masyarakat dengan hati. Terima kasih atas masukannya, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Nganjuk agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, efektivitas Raperda ini nantinya sangat bergantung pada sistem pengawasan dan transparansi yang dibangun. Tanpa pembenahan pada mekanisme pemungutan dan pelaporan, potensi peningkatan PAD dari sektor parkir dikhawatirkan tidak akan tercermin secara maksimal dalam kas daerah.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network