DPRD Nganjuk Sidak Proyek Jalan di 2 Lokasi, Ini Hasil Temuannya

Johnarief
DPRD Nganjuk saat melakukan sidak proyek jalan. (Foto: Istimewa).

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk mulai mendalami adanya dugaan persoalan, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan, setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam inspeksi lapangan, Kamis (9/4). Temuan ini mengarah pada potensi kelalaian teknis hingga lemahnya pengawasan, dalam pekerjaan yang masih berstatus masa pemeliharaan.

Inspeksi dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Kedungmlaten, Kecamatan Lengkong, dan Desa Jampes, Kecamatan Pace. Di Kedungmlaten, kerusakan jalan terjadi tak lama setelah proyek dinyatakan selesai. Badan jalan dilaporkan ambles akibat tergerus aliran sungai, yang memicu pergeseran konstruksi hingga mengalami kerusakan total.

Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Gondo Haryono, menilai kondisi tersebut tidak semata disebabkan faktor alam, tetapi juga perlu dikaji dari sisi perencanaan dan kualitas konstruksi. “Kalau baru selesai dikerjakan lalu rusak karena gerusan, ini perlu dilihat apakah perencanaan teknisnya sudah memperhitungkan kondisi lingkungan sekitar atau belum,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (13/4/2026).

Sementara di Desa Jampes, perhatian tertuju pada mutu pekerjaan perbaikan jalan aspal yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan pengamatan di lapangan serta masukan masyarakat, ketebalan lapisan aspal disebut jauh dari standar yang ditentukan, sehingga berpotensi memperpendek usia jalan.

Komisi III menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran publik. Selain itu, kualitas pekerjaan yang rendah berisiko menimbulkan kerusakan berulang dalam waktu singkat. “Kalau dari awal kualitasnya tidak sesuai, maka beban perbaikan akan terus berulang. Ini yang ingin kami dalami, termasuk tanggung jawab pelaksana dan pengawas proyek,” kata Gondo.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III akan memanggil dinas teknis terkait serta pihak kontraktor untuk klarifikasi dan evaluasi menyeluruh. Hasil sidak ini juga akan diformalkan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai dasar tindak lanjut perbaikan. DPRD menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam proyek wajib bertanggung jawab, terlebih karena pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan. “Nanti akan ada evaluasi menyeluruh agar tidak hanya menyelesaikan kerusakan yang ada, tetapi juga mencegah terulangnya persoalan serupa di proyek lain,” pungkas Gondo.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network